Mitrapost.com – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengaku pernah menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar menyiapkan cadangan atau backup data mereka di Pusat Data Nasional (PDN).
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyampaikan bahwa surat yang dikirimkan pada April lalu tersebut meminta agar dibuatkan replika data.
“Yang jelas April ada suratnya kita minta untuk dibuatkan replika. Memang tidak dijawab. Makanya kita siapkan (backup) di Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim),” kata Silmy Karim di Penang Bistro, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).
Dia mengungkapkan bahwa alasan pihaknya meminta cadangan PDN ke Kominfo karena mengetahui bahwa datanya tidak disediakan backup-nya. Namun, surat tersebut tak mendapatkan respon dari Kominfo.
“Memang tidak dijawab, makanya kita siapkan di Pusdakim,” tutur Silmy.
Sementara, Kepala BSSN, Hinsa Siburian menyebutkan bahwa persoalan utama serangan siber pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) disebabkan oleh pengelolaan data yang tidak ada cadangannya dengan baik.
Hinsa mengatakan bahwa hanya dua persen data di PDNS yang disiapkan backup oleh Kominfo saat terserang ransomwares.
“Ini kita sudah sampaikan dan memang kami melihat secara umum, mohon maaf Pak Menteri (Budi Arie), permasalahan utama adalah tata kelola ini hasil pengecekan dan tidak adanya backup,” kata Hinsa.
Pada Pasal 5 ayat 2 Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 terkait pedoman manajemen keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan standar teknis serta prosedur keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik, menjelaskan bahwa seluruh data seharusnya memiliki backup.
“Itu tertuang di situ, di sebuah pusat data,” ucap Hinsa. (*)
Redaksi Mitrapost.com