ICW Desak Pansel Calon Pimpinan KPK Cek Rekam Jejak Pendaftar

Mitrapost.com – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mengingatkan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menilik rekam jejak pendaftar.

Kunia menjelaskan agar kasus pimpinan KPK yang melanggar kode etik dan terjerat suap, seperti Firli Bahuri, tak terjadi lagi.

“Terkait dengan penelusuran rekam jejak, rekam jejak disini bukan hanya rekam jejak hukum, tapi juga rekam jejak etik, dua hal ini harus diperhatikan jangan sampai mengulang prosesi tahun 2019 yang lalu,” kata Kurnia dalam diskusi online ‘Kupas Tuntas Seleksi Capim dan Dewas KPK’, Senin (15/7/2024).

“Firli Bahuri melanggar kode etik dilenggangkan begitu saja, menjadi ketua akhirnya mereka kena karma,” imbuh Kurnia.

Selanjutnya, Kurnia menyebutkan pimpinan KPK yang mendaftar kembali sebagai capim, namun sebelumnya terlibat dugaan kasus pelanggaran kode etik.

“Ada salah seorang pimpinan lembaga yang sudah pernah diproses di dewas, misalnya ya, saya enggak sebut nama, namun ternyata putusannya enggak ada, nah apa yang harus dilakukan oleh pansel, apakah dengan tidak adanya putusan tersebut langsung menggambarkan orang ini berintegritas,” jelasnya.

Dia pun meminta pansel agar mendatangi Dewas KPK serta menelusuri latar belakang dari para pemimpin KPK yang sedang menjabat dan mendaftar untuk periode 2024-2029.

“Di sana akan kita uji bagaimana pansel bekerja, pansel ini mengundang, mendatangi dewas misal tolong tanyakan, fakta-fakta apa yang muncul dalam proses persidangan,” ujar Kurnia.

“Kalau memang ada faktanya pelanggaran kode etik namun karena satu hal dua lain hal tidak ada putusannya harusnya orang itu tidak diloloskan,” pungkas Kurnia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati