Mitrapost.com – Jawa Tengah bakal memiliki tiga kawasan industri baru. Diantaranya ada di wilayah Kendal, Demak, dan Cilacap.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terus melakukan pengembangan kawasan industri, mengingat potensi investasi di Jawa Tengah yang dinilai cukup menjanjikan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno pun mengajak investor untuk berinvestasi di Jawa Tengah.
“Kami mengajak semua untuk berinvestasi dan mengembangkan industri di Jawa Tengah,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Hingga tahun 2024, Jateng telah memiliki sebanyak 7 kawasan industri. Meliputi Kawasan Industri Kendal (KIK), Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), Jateng Land Industrial Park Sayung (JIPS), kawasan industri Bukit Semarang Baru (BSB), Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Batang Industrial Park (BIP), serta kawasan industri Aviarna.
Sementara itu, Eko Cahyanto selaku Plt Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian mengatakan bahwa pemerintah daerah perlu menyiapkan kawasan yang diperuntukkan untuk industri dalam tata ruang wilayahnya.
“Dengan kriteria yang memang memenuhi syarat untuk dibangunnya kawasan industri. Baik dari sisi infrastruktur, yang untuk lebih mudahnya bisa berdekatan dengan akses pelabuhan, jalan utama, kemudian lahannya sendiri tersedia cukup,” jelasnya.
“Mereka [investor] harus masuk kawasan industri karena kami punya standar dalam pembangunan kawasan industri dan operasionalisasinya. Saat mereka beroperasi pun, ada estate regulation yang ditetapkan pengelola kawasan industri. Sehingga kegiatan industri mereka mengikuti standar yang sudah ditetapkan, termasuk yang khususnya berkaitan dengan dampak yang mungkin terjadi terhadap lingkungan,” lanjutnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com






