Pria di Bogor Bakar Rumah Tetangga usai Minta Uang Ortu Tak Dikasih

Mitrapost.com – Seorang pria berinisial H (25) membakar rumah tetangganya yang berada di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Diketahui, pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Peristiwa terjadi saat pemilik rumah berinisial K (43) sedang tidak ada di rumah.

Kapolsek Tanjungsari Iptu Rustami mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/7) sekitar pukul 23.30 WIB tengah malam.

“K bersama dengan keluarga sedang menginap di rumah orang tua, di Desa Bantar Kuning,” kata Rustami, Sabtu (27/7/2024).

K disebut mendapatkan informasi dari tetangganya, sontak ia kaget dan langsung pulang guna memastikan kebenarannya.

“Dan benar saja, rumahnya sudah kebakaran. Informasi dari tetangga, bahwa yang telah melakukan pembakaran rumah tersebut adalah H,” jelasnya.

Rustami mengatakan kenekatan H membakar rumah tetangganya ini sebab kesal karena tidak diberikan uang orang tuanya. H mengalami gangguan jiwa sejak 2023.

“Bahwa menurut informasi, H melakukan pembakaran rumah K dikarenakan minta uang Rp 2 ribu kepada orang tuanya yaitu tidak kasih,” kata dia.

Satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan si jago merah.

“Para warga masyarakat mengatakan bahwa memang benar H mengalami gangguan jiwa sudah berjalan dari sejak 1 tahun yang lalu tahun 2023,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati