Pati, Mitrapost.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati akhirnya memanggil pemilik peternak ayam petelur di Dusun Bogorame, Desa Bogotanjung, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati. Hasilnya, masih menunggu mediasi lanjutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo melalui Pengawas Lingkungan Hidup pada DLH Pati Iwan Riswana menyampaikan pertemuan dilakukan pada Jumat (26/7/2024).
“Sudah ada pertemuan dengan yang dilaporkan dan desa. Nanti ada mediasi lanjutan,” ucapnya kepada Mitrapost.com, Senin (5/8/2024).
Dalam mediasi lanjutan itu, DLH Kabupaten Pati berencana bakal mengundang warga yang melapor dan pemilik kandang ayam petelur. Namun, rencana ini masih menunggu instruksi dari Kepala DLH Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo.
“Pelapor (warga) nanti akan diundang mediasi lanjutan dengan yang dilaporkan (pemilik kandang). Tapi kami masih menunggu instruksi pimpinan,” jelasnya.
Iwan mengaku, pihaknya sudah mendatangi kandang ayam petelur yang berdiri di areal permukiman warga beberapa bulan yang lalu.
“Kami sudah mendatangi lokasi pada tanggal 26 April 2024 lalu. Karena tenaga terbatas, sehingga tindakan kami tak bisa cepat,” lanjutnya.
Diketahui, Sejumlah warga Dusun Bogorame, Desa Bogotanjung, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati mengeluhkan kandang ayam petelur yang berada di permukiman. Dengan adanya kandang ayam petelur tersebut, menimbulkan bau tak sedap. Bahkan, banyak lalat yang masuk ke dalam rumah warga setempat.
Salah seorang warga Dusun Bogorame, Nurmawati (38) mengatakan, warga sudah tidak sabar lagi dengan keberadaan kandang ayam milik Yulianto yang telah tiga tahun berdiri. Sebab, apa yang dikhawatirkan akan berimbas pada kesehatan masyarakat.
Oleh karena itu, ia melaporkan hal ini kepada Penjabat (Pj) Bupati Pati, Satpol PP, DPMPTSP serta DLH Kabupaten Pati, agar bisa segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, laporan ini bukan bermaksud melarang warga yang usaha. Hanya, warga berharap usaha apapun juga harus memperhatikan faktor lingkungan. Terutama tak menimbulkan efek negatif bagi sekitarnya.
“Boleh usaha, tapi yang lain dipikirkan. Kalau usaha ternak ayam ini kan mengganggu lingkungan. Apalagi dekat permukiman, sangat bau dan banyak lalat. Kami minta usaha ayam dihentikan, karena mengganggu lingkungan,” ungkapnya.
Ia mengaku, jarak antara rumahnya dengan kandang ayam petelur kurang lebih 15 meter. Sehingga Nurmawati khawatir jika kesehatan anak-anak nya bisa terganggu.
“Saya sering pusing dan muntah saat mencium bau dari kandang ayam. Saya minta diberhentikan usahanya, kalau tidak bisa ya kandang ayam harus dipindah dari sini,” paparnya. (Emka)

Wartawan Mitrapost.com