Semarang, Mitrapost.com – Seorang pria di Semarang diketahui telah dua kali melakukan upaya pembakaran di sebuah rumah di Jalan Gasem Peting, Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Upaya pembakaran pertama dilakukan pada tanggal 14 Juli lalu. Dan aksi kedua ia lakukan pada 1 Agustus dengan menyasar sebuah sepeda motor hang yang terparkir di teras rumah tersebut.
“Dua kali, pertama pada 14 Juli. Kemudian pada 1 Agustus mencoba lagi melakukan pembakaran,” ujar Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari dilansir dari Antara Jateng.
Pelaku berinisial FZ (51) itu merupakan warga asal Bekasi. Sedangkan rumah yang menjadi lokasi sasaran pembakarannya adalah milik perempuan bernama Krisbiyanti.
Polisi mengamankan pelaku usai korban melapor. Motif dari FZ melakukan aksi pembakaran adalah karena sakit hati atas perbuatan Krisbiyanti. FZ menyebut Krisbiyanti adalah mantan istri sirinya.
Saat diamankan, polisi menemukan 2,5 gram ganja serta alat hisap sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan dua botol air mineral yang diduga bekas wadah Pertalite yang dipakai untuk membakar.
Pelaku pun dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum. (*)
Redaksi Mitrapost.com