Pati, Mitrapost.com – Delapan tahun sudah program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pati bergulir. Namun hingga saat ini masih terdapat 15.605 unit rumah belum tertangani.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati, Joko Cipto Cahyono mengungkapkan, bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu penyebab rumah belum tersentuh perbaikan.
RTLH yang belum bisa ditangani tersebut merupakan sisa dari inventarisasi data dari tahun 2016 sebanyak 33.278 unit rumah.
“Jika dihitung sebanyak 17.673 unit yang sudah tertangani. Baik secara pembangunan baru (PB) atau peningkatan kualitas (PK),” ucapnya.
Secara rinci untuk PB per unit mendapatkan bantuan sebesar Rp 50 juta, sementara untuk PK hanya sebesar Rp 17,5 juta.
Joko menyampaikan, terdapat beberapa sumber penganggaran. Mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Dana Alokasi Khusus (DAK), bantuan keuangan Pemdes RTLH, hingga Corporate Social Responsibility (CSR).
“Tahun ini hanya 20 unit RTLH yang mendapat bantuan dari Anggaran Pendapatan Belanja,” ucapnya.
Upaya untuk menjadikan RTLH menjadi rumah layak huni (RLH) akan terus dilakukan secara bertahap. Termasuk terkait dengan kondisi sanitasi, pihaknya juga bekerja sama dengan DPUTR Pati.
“Penekanannya memang soal indikator Atap Lantai Dinding. Aman secara konstruksi, sehat secara ruangan dan sanitasi,” ujarnya.
Selain dengan penyampaian aspirasi terhadap pimpinan untuk menaikkan alokasi anggaran RTLH, pihaknya juga mengimbau terhadap masyarakat mengembangkan rumah layak huni secara swadana.
“Tahun lalu ada CSR dari Bank Jateng sebesar Rp300 juta. Selain itu juga ada Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari APBN sejumlah 700 unit,” urainya.
Kendati demikian, Joko berharap supaya RTLH yang belum tertangani dapat digelontor dana di tahun-tahun berikutnya.
“Untuk satu unit rumah hanya bisa mendapatkan satu sumber bantuan. Diharapkan ini dapat merata,” paparnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com