Anggota Dewan Pati Ungkap Aktivitas Galian C Rugikan Masyarakat

Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Pati, Siti Maudlu’ah ungkap aktivitas galian C yang merugikan masyarakat.

Menurutnya, aktivitas tambang galian C tersebut seperti tidak memiliki aturan. Hal ini perlu menjadi perhatian lantaran aktivitas tersebut tak hanya berdampak negatif pada lingkungan saja, namun mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

“Dampak galian C itu, yang terimbas terutama lingkungan sekitar dan masyarakat. Secara otomatis ini yang dirugikan masyarakat,” ucapnya kepada tim Mitrapost.com.

Lebih lanjut, ia menyebutkan ada beberapa daerah yang ikut terdampak aktivitas galian tersebut, termasuk jalanan yang mudah rusak karena dilewati truk-truk pengangkut hasil tambang. Beberapa daerah tersebut diantaranya Kecamatan Prawoto dan Kecamatan Tlogowungu.

Oleh sebab itu, ia berharap adanya regulasi yang tepat untuk mengatasi permasalahan akibat galian C ini. Diketahui, izin pertambangan atau galian C saat ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, sehingga pihaknya tidak bisa asal melakukan penertiban.

“Ini PR bagi semuanya untuk membuat regulasi baru yang lebih memihak ke rakyat. Namun, kapan kami tak tahu. Soalnya harus koordinasi dulu dengan pimpinan,” terang wakil rakyat tersebut.

“Pihak kabupaten tak mempunyai kewenangan soal galian C ini. Karena izinnya sudah diambil alih provinsi. Jadi tak bisa apa-apa,” paparnya. (Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati