Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDI Perjuangan dan Gerindra saling merangkul usai pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan.
Hal ini dilakukan kala mereka bertemu di Gedung DPR pada Kamis (22/8/2024) malam.
Saat itu anggota fraksi PDIP yang terdiri dari Masinton Pasaribu, Putra Nababan, hingga Arteria Dahlan baru masuk ke Gedung setelah menemui massa demo yang menolak adanya revisi.
Saat itu juga, Fraksi Gerindra selesai melakukan konferensi pers di Gedung Nusantara II. Masinton lantas menyapa Ketua Harian DPP Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Masinton kemudian mengucap kata Damai sambil merangkul Dasco. Politisi Gerindra tersebut lantas tersenyum dan menyatakan PDIP-Gerindra baik-baik saja.
“Damai sepanjang masa,” ucap Masinton sambil merangkul Dasco, Kamis (22/8/2024), dikutip dari detikNews.
Perlu diketahui sebelumnya, pimpinan DPR RI Dasco mengatakan pendaftaran di KPU menggunakan hasil judicial review (JR) UU Pilkada yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora.
“Dengan tidak disahkannya revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil JR MK yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora,” ujar Dasco. (*)
Redaksi Mitrapost.com