Mitrapost.com – Sebanyak 5 provinsi masuk kategori rawan tinggi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 atau sebanyak 13 persen dari seluruh provinsi di Indonesia.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty mengungkapkan lima provinsi tersebut.
“Lima provinsi itu meliputi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Kemudian untuk kategori rawan sedang ada sebanyak 28 provinsi atau 76 persen. Kategori rawan rendah ada sebanyak 4 provinsi atau 11 persen.
Ia menyebut jika kesuksesan penyelenggaraan Pilkada serentak bisa terwujud jika pelaksanaan setiap tahapan dilakukan dengan berintegritas dari mulai pencalonan, kampanye, hingga pungutan suara. Oleh karena itu, jelasnya, setiap tahapan perlu dijaga dan dikawal dengan baik.
“Dari ketiga tahapan yang diukur dalam pemetaan tersebut, setiap tahapan memiliki kerawanan yang harus segera diantisipasi. Kerawanan Pemilihan juga disumbang oleh kondisi sosial politik yang terjadi pada level nasional hingga daerah,” ujarnya.
Sebagai informasi, pemetaan kerawanan Pilkada serentak oleh Bawaslu ini adalah bagian dari tindak lanjut kajian dan riset Indeks Kerawanan Pemilu dan Pilkada Serentak (IKP) 2024 pada tahun 2022 lalu. (*)
Redaksi Mitrapost.com