Pati, Mitrapost.com – Kepala Desa Winong Kecamatan Winong Kabupaten Pati Jawa Tengah, Ujok Budiyanto diduga tersandung kasus korupsi. Pasalnya pada Senin (02/09/2024) warga Desa Winong menggelar aksi Demonstrasi dengan tuntutan Kades Winong turun dari jabatannya.
Terkait adanya dugaan kasus korupsi di Desa Winong, PJ Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sudah melakukan tindakan. Namun, sejauh ini belum diputuskan untuk pembinaan selanjutnya.
“Tapi karena itu terjadi di pemerintahan, maka pasti kita mengambil langkah dan sudah mengambil langkah, memang belum diputuskan apa tindakan yang harus dilakukan untuk pembinaan keberlanjutan,” ujar Sujarwanto.
Pihaknya menegaskan kembali bahwa Pemkab Pati melalui Inspektorat saat ini tengah berupaya dalam memberikan pendampingan terhadap Desa Winong atas terjadinya dugaan kasus korupsi.
Hal tersebut bertujuan untuk menetralisir terjadinya amuk warga Desa Winong serta memberikan kepatuhan-kepatuhan dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa (Pemdes).
“Tapi sekali lagi kami sudah turunkan Inspektorat untuk bisa meng organisasi pemerintahan, kepatuhan-kepatuhan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di desa itu hingga semuanya berjalan dengan baik sampai tindakan yang terbaik,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan Korupsi tersebut mencapai ratusan jutaan rupiah. Adapun dana yang diduga dikorupsi yakni Dana Desa (DD) serta dana lainnya.
“Nilainya Sekitar Hampir 300 juta, terus kemudian penyalahan BLT, terus kemudian hutang (dana BUMDES di hutang),” beber Tri Handoko Wakil Ketua BPD Desa Winong beberapa waktu yang lalu.
Lebih lanjut, apabila kasus dugaan korupsi tersebut tidak diusut tuntas, Handoko menambahkan bakal ada aksi demonstrasi yang lebih besar untuk mengawal hukum.
“Demo lagi lebih besar dan kita akan mengawal hukum,” tandas dia.

Wartawan Mitrapost.com