Sapi Peranakan Ongole hingga Kelapa Ganjah Entok Khas Kebumen Kini Resmi Dipatenkan

Kebumen, Mitrapost.com – Empat kreasi lokal Kebumen kini resmi memiliki paten Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Empat kreasi tersebut diantaranya varietas Sapi Peranakan Ongole (PO), Tari Cepetan, Ingkung Suran Banyumudal, dan Kelapa Ganjah Entok.

Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto mengatakan bahwa kesadaran akan HKI penting dimiliki. Sehingga ide atau gagasan yang dimiliki tidak dicuri oleh orang lain.

“Pemerintah mengimbau masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kreatif, untuk sadar pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Jika seseorang memiliki ide atau gagasan, sedari awal memang sebaiknya segera mendaftarkannya,” ujar bupati.

HKI, jelasnya, menjadi bentuk perlindungan terhadap ide dari para pelaku industri kreatif.

“HKI ada yang harus didaftarkan ada yang tidak. Merek, paten, dan desain industri harus didaftarkan agar bisa mendapat perlindungan dari negara. Jika tidak, orang bisa meniru dan tidak ada perlindungan hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kebumen, Bahrun Munawir mengatakan bahwa keuntungan pendaftaran HKI adalah pencipta bisa mendapatkan royalti ketika karyanya digunakan oleh orang lain.

“Jika suatu ide telah mendapatkan HKI, kemudian digunakan oleh orang lain maka pemegang hak tersebut berhak mendapatkan royalti atas kepemilikan ide tersebut,” tuturnya.

Tak hanya itu, kepemilikan HKI juga memengaruhi kemudahan suatu produk untuk menembus pasar global. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati