Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 3 Hektare di Aceh

Mitrapost.com – Ditemukan keberadaan ladang ganja di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Ladang seluas 3 hektare tersebut diperkirakan mengehasilkan tanaman ganja hingga 500 kilogram dengan asumsi satu kilogram setara berat lima batang pohon ganja.

Penemuan ladang ganja ini berawal pada penangkapan dua pengedar ganja untuk jaringan Aceh, Medan dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) oleh tim penyidik Ditresnarkoba Polda DIY beberapa waktu yang lalu.

“Masih ditumbuhi pohon ganja setinggi kurang lebih 1,5 meter sampai 2 meter dengan jumlah sekitar 2.500 batang pohon ganja,” kata Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Muharomah Fajarini, dikutip dari CNN Indonesia.

Sebagai informasi, dua pengedar jenis narkoba tersebut berinisial MTH (39) yang merupakan warga Bantul dan MF (27), warga Medan Barat. Keduanya diringkus dengan bukti ganja seberat 1 kg lebih.

Di lokasi tersebut pula, pihak berwajib menemukan dua buah karung berisi daun ganja hasil panen seberat 50 kilogram. Atas temuan tersebut, polisi segera memusnahkan seluruh tanaman ganja di ladang.

“Ditres Narkoba melakukan upaya pencabutan pohon ganja tadi yang masih tumbuh kemudian dibakar di lokasi tersebut,” ujar Fajarini. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati