Uang Palsu Rp1,2 Miliar Ditemukan di Rumah Percetakan di Bekasi

Mitrapost.comUang palsu Rp1,2 miliar ditemukan di rumah percetakan yang berlokasi di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan bahwa dalam penggerebekan yang dilakukan, pihaknya berhasil mengamankan 10 tersangka.

“Benar telah dilakukan penangkapan terhadap 10 tersangka, ditemukan uang palsu senilai Rp1,2 miliar,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Sementara itu, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Andri S mengatakan bahwa uang Rp1,2 miliar itu terdiri dari pecahan Rp100.000 sebanyak 12.000 lembar.

“Uang palsu tersebut tidak memiliki nilai karena tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah,” ujarnya.

Polisi berhasil menangkap dua tersangka di lokasi percetakan. Sedangkan delapan lainnya ditangkap di hotel yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Tambun, Bekasi.

Tersangka itu diantaranya berinisial SUR yang merupakan pemilik percetakan. Kemudian TS berperan menerima pesanan, SB memotong uang palsu.

Sedangkan yang lainnya bertindak sebagai perantara diantaranya yaitu IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR.

Tempat percetakan yang digrebek tersebut memang khusus digunakan para tersangka untuk mencetak uang palsu. Saat ini, kesepuluh tersangka sudah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati