Mitrapost.com – Sebanyak 10 petani di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur diduga terlibat dalam penanaman 42.000 ganja di lereng Gunung Semeru tepatnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari.
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainul Rofik mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman.
“Informasi yang kami dapat masih ada sepuluh petani yang ikut menanam dan sekarang masih sedang kami dalami perannya,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu diantaranya Edi yang diduga menjadi penyedia bibit dan pembeli hasil panen.
Pihak berwajib pun belum bisa menyimpulkan apakah penemuan itu terkait dengan jaringan narkoba nasional atau tidak. Sebab pelaku yang menjadi otak masih belum ditemukan.
“Belum bisa kami simpulkan apakah jaringan nasional atau tidak, yang sudah kami amankan tidak mengetahui apa-apa selain menanam,” jelasnya.
Polisi pun masih melakukan penyisiran guna mencari ladang ganja lain yang mungkin masih ada tersembunyi. (*)
Redaksi Mitrapost.com
