Pelajar di NTT Curi Sepeda Motor, Kini Telah Diamankan Polisi

Mitrapost.comTiga pelajar di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) nekat mencuri sepeda motor. Ketiganya kini telah diamankan oleh Aparat Polres Sikka.

Kepala Subseksi Pengolahan Informasi dan Dokumentasi Seksi Humas Polres Sikka, Ipda Yermi Soludale mengatakan bahwa ketiga pelaku tersebut diantaranya berusia 17-18 tahun.

“Ketiga pelaku yang ditangkap yakni AYPA (18), SWAO (18), dan HPL (17). Ketiganya masih berstatus pelajar,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/124/X/2024/SPKT/RES. LEMBATA/POLDA NTT tanggal 4 Oktober 2024.

Pada Kamis (10/10/2024), tim Buser Sat Reskrim Polres Sikka menerima informasi tentang keberadaan seorang terduga pelaku di Nangahure, Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat.

Sekitar pukul 10.30 Wita, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Jumpatua Simanjorang pun kemudian mengamankan ketiga pelaku.

“Ketiganya ini merupakan warga Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata,” jelasnya.

Pelaku pun telah mengakui mencuri motor tersebut. Barang bukti yang diamankan adalah satu unit motor Honda Beat biru putih.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sikka. Saat ini menunggu tim Buser Lembata untuk menjemput,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati