Mitrapost.com – Kecelakaan beruntun melibatkan tujuh kendaraan terjadi di depan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Subang, Jawa Barat pada Kamis (17/10/2024).
Tujuh kendaraan yang terlibat yakni empat minibus, satu motor, dan dua dum truk. Dua orang tewas dalam peristiwa tersebut.
Kasat Lantas Polres Subang AKP Sudiriyanto mengungkapkan kejadian itu berawal dari dua truk dump bermuatan batu melaju dari arah Bandung ke Jalan Cagak.
Namun pada sekitar pukul 7.30 WIB, salah satu truk itu lepas kendali hingga kemudian menabrak truk satunya yang berada di depannya.
“Kemudian mendorong satu kendaraan motor kemudian menabrak tukang becak yang ada di Gang Cagak ini. Kendaraan truk di depannya menghantam tujuh depan ruko, kemudian berhenti di depan bengkel oli,” jelasnya.
Pihaknya menyebut jika sebenarnya sudah ada larangan truk beroperasi di jam rawan macet dan di waktu liburan yaitu sejak pukul 18.00 sampai 24.00 WIB malam. Lalu pada hari biasa pukul 06.00 sampai 18.00 WIB.
“Upaya kami melakukan penilangan. Kami lihat bahwa di bulan ini operasi zebra, kemudian yang konvoi kami kandangin di dua kantong parkir yang kami sediakan dua titik,” ujarnya.
Penyebab kecelakaan saat ini pun masih didalami. Sedangkan korban tewas akibat kejadian tersebut diantaranya merupakan pengendara becak dan orang yang sedang ngopi.
“Kejadian ini total meninggal dunia dua orang yaitu pengendara becak yang sedang parkir dan satu orang yang sedang ngopi di ruko. Kemudian tujuh luka ringan dan satu luka berat. Jadi semua korban 10 orang,” jelasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com