Mitrapost.com – Tiga terduga pelaku penyelundupan pengungsi Rohingya ke perairan Labuhan Haji, Aceh Selatan telah ditangkap oleh pihak berwajib.
Panglima Laot Aceh Selatan Muhammad Jabal mengatakan bahwa pelaku diamankan pada Jumat (18/10/2024).
Para tersangka merupakan warga Labuhan Haji berinisial F (35), I (32), dan A (33) warga Aceh Barat Daya (Abdya).
“Mereka yang diamankan adalah warga Labuhan Haji yang membeli kapal itu (kapal pengangkut Rohingya), memang mereka sudah dicurigai, ” ujarnya.
Para pengungsi Rohingya sendiri saat ini ada di atas laut sekitar 4 mil dari Pelabuhan Labuhan Haji.
“Untuk pengungsi Rohingya sendiri posisinya masih di tengah laut, tadi kita sudah membawa bantuan lagi,” ujarnya.
Pihaknya masih menunggu pihak migrasi terkait nasib para pengungsi Rohingya tersebut.
“Koordinasinya ada, sepertinya sedang menunggu pihak migrasi kalau tidak salah, untuk informasi lebih lanjut nanti akan saya kabari kembali,” jelasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com