2 Unit HP OPPO yang Dilelang KPK Rp73 Ribu Laku Dibeli Rp59 Juta, MAKI Minta Lakukan Penelusuran

Mitrapost.com – Dua buah unit telepon seluler atau handphone (HP) bermerek OPPO yang dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dengan harga limit Rp73 ribu, laku dibeli di harga sekitar Rp59,71 juta.

Menanggapi hal itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyebut bahwa KPK perlu menelusuri siapa pembeli dua unit HP tersebut terkait dengan motif yang ada dibalik penawaran harga tertinggi yang mencapai puluhan juta rupiah.

Dalam hal ini, Boyamin menyebut kemungkinan adanya rahasia yang harus didalami oleh KPK terkait apa yang ada di dalam dua ponsel tersebut sehingga pembeli berani menawar dengan harga yang cukup mahal.

“KPK harus dalami siapa pembelinya, bisa jadi ada rahasia yang mesti didalami,” ucap Boyamin, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (18/03/2026).

Menurut Boyamin, proses lelang yang dilakukan oleh KPK terkadang menjadi sebuah anomali. Salah satu contoh yang terlihat ada pada penjualan sebuah kain batik yang bernilai limit Rp500 ribu berhasil laku hingga Rp5 juta, lantaran memiliki kenang-kenangan tersendiri bagi pemiliknya.

Namun HP berbeda dengan sebuah kain batik. Selain karena harga pasarannya mengalami penurunan seiring berjalannya waktu, Boyamin menyebut kecil kemungkinannya jika HP tersebut dijadikan sebuah barang kenang-kenangan.

“Kalau HP itu kan makin lama makin murah harganya. Kalau dijadikan kenang-kenangan juga enggak. Maka perlu dicurigai pembeli HP itu pas ada yang hendak diselamatkan dalam datanya, kalau kenang-kenangan enggak,” katanya.

Di lain sisi, pihak KPK sebelumnya juga mengakui adanya anomali terkait transaksi lelang pada dua unit HP OPPO yang berlimit Rp73 ribu namun laku mencapai Rp59,72 juta.

“Benar, memang ada anomali terkait dengan tingginya nilai pemenang lelang,” jelas Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipraktikto.

Meski begitu, data terakhir memperlihatkan bahwa penemang lelang dua unit HP OPPO tersebut ternyata baru menyetorkan uang jaminan dan belum melunasinya dengan batas waktu pelunasan adalah 25 Maret 2026. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati