Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna terkait Pengumuman dan Penetapan Alat Kelengkapan Dewan, Jumat (1/11/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengungkapkan bahwa pada Rapat Paripurna kali ini telah ditetapkan pimpinan Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Musyawarah (Bamus).
“Hasil tersebut merupakan hasil dari musyawarah Komisi masing-masing. Tidak ada penunjukan ketua atau pimpinan dewan. Tapi itu hasil dari kesepakatan komisi masing-masing,” katanya usai rapat paripurna.
Ali mengungkapkan bahwa Ketua Komisi A ditempati oleh Narso dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ketua Komisi B dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muslihan.
Kemudian Ketua Komisi C ditempati Joni Kurnianto dari Partai Demokrat serta Ketua Komisi D dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Bandang Waluyo.
“Setelah terbentuknya komisi dan alat kelengkapan lainnya, saya berharap anggota dewan bisa bekerja ‘normal’ lagi sesuai dengan tupoksi nya masing-masing,” harapnya.
Saat ditanya terkait ada Rapat Paripurna kembali untuk penetapan alat kelengkapan dewan, Ali menegaskan tidak ada.
“Ini sudah ditetapkan. Sehingga tidak ada lagi Rapat Paripurna terkait alat kelengkapan dewan,” paparnya. (Emka)