Pati, Mitrapost.com – Aliansi Mahasiswa Pati yang tergabung dalam Cipayung Plus melaksanakan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Senin (4/11/2024). Mereka mempertanyakan proses rekrutmen perangkat desa.
Salah satu perwakilan Cipayung Plus, Arifin menilai banyak pelanggaran terkait pengisian perangkat desa. Salah satunya adalah lokasi pengisian tes yang dilakukan di Kota Semarang.
Padahal sebelumnya, Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko sudah memberikan imbauan agar ujian tertulis dilaksanakan di Kabupaten Pati.
“Tes pengisian dilakukan di Kabupaten Pati tidak diindahkan sama sekali. Jadi surat itu tidak berfungsi sama sekali, karena imbauan itu sudah dilanggar,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa ujian tertulis yang dilakukan dengan sistem Lembar Jawab Komputer (LJK) penuh dengan dugaan kecurangan. Hal itu dibuktikan dengan adanya beberapa kartu ujian tes yang tidak diberi nomor ujian hingga ketiadaan foto peserta ujian.
“Kita sama-sama tahu bahwasannya program atau teknis ujian adalah LJK yang rentan dimanipulasi. Ada laporan bukti penyelenggara tidak siap, banyak kartu ujian tidak ada fotonya, tidak ada nomornya,” jelasnya.
Arifin juga menyingung alasan dari para kepala desa mendesak pengisian disegerakan karena menganggu pelayanan publik. Alasan tersebut dinilai tidak logis, mengingat dalam beberapa tahun terakhir kekosongan kursi perangkat desa tidak menganggu layanan masyarakat.
Atas dasar itulah, mahasiswa menilai pengisian perangkat desa kali ini penuh dengan intervensi dan kepentingan dari para Kades.
“Kekosongan perangkat itu sudah kosong beberapa tahun, tetapi pelayanan pemerintah desa masih biasa saja. Tetapi kenapa tiba-tiba menjelang pilkada diadakan pengisian,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada Pemkab Pati pada tahun 2022 lalu saat pengisian perangkat desa.
“Saya itu lebih suka kalau pengisian perangkat desa itu dilaksanakan di Kabupaten Pati sendiri. Masak orang Pati gak percaya dengan kondisi Pati sendiri. Pati aman dan damai,” tuturnya.
“Soal ujian perangkat desa di Kabupaten Pati saya yakini aman. Kenapa kok masih dilaksanakan di luar Kabupaten Pati,” sambungnya.
Menurutnya, apabila ada mahasiswa atau masyarakat yang mempertanyakan soal sistem ujian memakai LJK itu merupakan hal yang wajar. Sehingga, sebagai wakil rakyat menerima keluhan dari masyarakat. (*)

Wartawan Mitrapost.com






