Identitas Admin Xpost.news Diketahui, Tim Hukum Vivit-Umam Harap Polisi Segera Periksa Saksi

Rembang, Mitrapost.com – Tim Pemenangan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rembang, Vivit-Umam telah mengantongi identitas pemilik akun media sosial yang sempat dilaporkan beberapa waktu lalu. Akun media sosial tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE, pada Jumat (1/11/2024).

Setelah Divisi Hukum dan Advokasi Vivit-Umam mengetahui pemilik akun atau admin media sosial Xpost.news tersebut, pihaknya juga meminta pihak berwajib segera memeriksa saksi-saksi.

Saat ini, unggahan konten yang dipermasalahkan tersebut telah dihapus, namun proses hukum tetap harus berjalan sebagaimana mestinya.

“Saat ini, kita sudah kantongi identitas admin xpost.news. Meskipun akun tersebut sudah dihapus setelah kita melayangkan pelaporan, proses hukum tetap berjalan,” ungkap Koordinator Tim Hukum Vivit-Umam, Ali Hadi kepada wartawan pada Selasa (05/11/2024).

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa Tim Hukum Paslon nomor urut 1 masih berkomunikasi dengan kepolisian. Nantinya, pihak kepolisian akan segera melanjutkan tahapan selanjutnya, yakni pemeriksaan keterangan dari terduga dan sejumlah admin grub WhatsApp Info Rembang.

“Kami terus berkomunikasi dengan pihak kepolisian, meski pemilik akun menghilangkan jejak, hukum sudah berjalan tidak ada yang bisa lari dari hukum. Segeralah saja pihak kepolisian untuk menindaklanjuti,” katanya Ali Hadi.

“Jadi penting untuk segera kepolisian memanggil pihak-pihak sebagai saksi. Mungkin pihak terduga, karena kita kemarin melaporkan beberapa akun medsos Xpost.news, selain itu juga WhatsApp grub Info Rembang. jelas ada nama-nama dan nomor telepon juga yang menyebarkan,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati