Mitrapost.com – Kandungan zat berbahaya ditemukan pada makanan dan minuman di Kabupaten Batang. Zat yang dimaksud diantaranya seperti formalin, natrium benzoat, dan bakteri.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang sebelumnya telah melakukan pemeriksaan pada sampel jajan di sebuah sentra kuliner.
“Itu memang tugas kami untuk mengambil sampel dan menguji kandungan pada makanan dan minuman di laboratorium. Kebetulan laboratorium di Batang terbatas sehingga pemeriksaannya harus dilakukan di Semarang,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Didiet Wisnuhardanto.
Pihaknya mengatakan bahwa pembinaan akan dilakukan kepada para pegadang tersebut. Bukan untuk menjatuhkan atau menutup usaha para pedagang.
“Hasil uji laboratorium ini murni untuk kepentingan pembinaan bukan untuk menjatuhkan sanksi atau menutup usaha para pedagang, apalagi mencemarkan nama baik mereka,” jelasnya.
Pihaknya menyebut jika ada kebocoran data hasil pengawasan tersebut dan disebar di media sosial. Sehingga berpotensi merugikan pedagang.
“Sayangnya, ada karyawan yang diduga mengambil foto data tersebut dan menyebarkannya di media sosial sehingga informasi menjadi konsumsi publik dan berpotensi merugikan beberapa pedagang,” jelasnya.
Pihaknya pun meminta para pedagang untuk tak lagi menggunakan zat berbahaya tersebut dalam makanan. Sebab ada risiko kesehatan yang bisa timbul dari konsumsi makanan yang mengandung formalin atau zat kimia berbahaya.
Dalam jangka pendek diantaranya bisa menyebabkan mual, muntah, diare, pusing, atau bahkan reaksi alergi.
Sedangkan dalam jangka panjang bisa menyebabkan kanker serta kerusakan pada ginjal dan hati.
“Oleh karena itu, kami minta para pedagang yang menggunakan bahan kimia pada makanan bisa segera menggantinya dengan bahan yang aman,” ujarnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com