Keluarga Siswa di Semarang yang Tewas Ditembak Polisi Akhirnya Lapor ke Polda Jateng

Mitrapost.comKasus siswa kelas XI SMKN 4 Semarang yang tewas ditembak oleh oknum polisi berlanjut. Kelurga korban berinisial GRO memutuskan untuk lapor ke Polda Jawa Tengah.

Hal itu sebagaimana yang dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang. Laporan tersebut pun telah diterima oleh pihaknya.

“Sudah dilaporkan dan sudah diterima,” ujarnya.

Usai ada laporan, kasus tersebut pun akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum. Penanganan kasus dipastikan akan dilakukan dengan setransparan mungkin, berjalan dengan benar dan sesuai dengan fakta.

Ia menyebut jika oknum polisi berinisial R yang dilaporkan atas pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan tersebut, kini telah ditahan untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, oknum polisi berinisial R diduga melakukan penembakan sebanyak dua kali yaitu terhadap dua orang siswa. Dimana satu siswa tewas dan satu lainnya mengalami luka.

Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa penembakan tersebut dilakukan menggunakan senjata api organik yang merupakan milik oknum anggota polisi tersebut.

Korban yang tewas adalah warga Kembangarum, Kota Semarang. Jasad korban telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11/2024) siang. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati