KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

Mitrapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan pada salah satu ruangan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penggeledahan tersebut dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).

“Tanggal 19 Desember (2024) kemarin, telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dilansir dari Antara.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor BI pada Senin (16/12/2024) malam. Dalam penggeledahan yang dilakukan, penyidik mengamankan sejumlah bukti.

“Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” jelasnya.

Pemanggilan saksi dan pihak terkait akan dilakukan untuk meminta keterangan dan konfirmasi.

“Jadi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan-keterangan lain yang perlu diperdalam,” ujarnya.

KPK saat ini memang tengah mengumpulkan alat bukti dan penggeledahan dilakukan sebagai bagian upaya tersebut. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati