Mitrapost.com – Jumlah pabrik rokok di Karesidenan Pati mengalami peningkatan. Saat ini tercatat ada sebanyak 193 pabrik rokok.
Hal itu menunjukkan adanya pertumbuhan investasi di industri hasil tembakau. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus Lenni Ika Wahyudiasti mengatakan bahwa sebelumnya jumlah pabrik rokok hanya 159 perusahaan.
“Jumlah pabrik rokok sebanyak itu, tersebar di Keresidenan Pati, berbeda dengan tahun sebelumnya yang tercatat 159 pabrik rokok,” jelasnya.
Namun kemudian dalam beberapa tahun terakhir ini, terjadi pertambahan jumlah perusahaan rokok. Tercatat, setiap tahun terjadi pertambahan.
Pada tahun ini, pertambahan pabrik rokok terlihat pada bulan Maret dimana jumlah pabrik rokok menjadi 166 perusahaan. Kemudian mengalami pertambahan lagi pada bulan Desember menjadi 193 perusahaan. Bahkan jumlah ini masih berkemungkinan bertambah lagi.
“Kemungkinan masih bisa bertambah karena ada antara 5-10 pabrik baru sedang berkonsultasi dan proses pengajuan izin pabrik rokok (PR),” jelasnya.
Keberadaan pabrik rokok terbanyak ada di Kabupaten Kudus dengan112 pabrik rokok, kemudian Kabupaten Jepara, Rembang dan Pati.
Dengan kehadiran pabrik rokok ini, diharapkan bisa mendukung pemenuhan target penerimaan cukai. Hingga November, penerimaan cukai mencapai 80,45 persen dari target sebesar Rp44,41 triliun. (*)

Redaksi Mitrapost.com