Pembunuhan Sadis di Banyumas, Pelaku Suami yang Disabilitas

Mitrapost.comAksi pembunuhan sadis terjadi di Kabupaten Banyumas tepatnya di Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja.

Pelaku diketahui merupakan suami korban sendiri yang menderita disabilitas, berinisial FA (27). Saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan kunci inggris. Aksi sadis itu dilakukan pelaku terhadap istrinya berinisial J (27) pada Jumat (27/12/2024) malam.

Usai melakukan aksi pembunuhan, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Patikraja. Sementara itu, warga baru mengetahui adanya peristiwa pembunuhan itu karena polisi datang ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Peristiwanya (katanya) sekitar pukul 19.00 WIB. Warga tahunya setelah rumahnya didatangi polisi, karena pelaku menyerahkan diri langsung ke polsek,” ujar tetangga pelaku, Siran (58) dilansir dari Kompas.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat meminta anak, ibu, dan keponakannya untuk pergi ke rumah saudaranya.

Pelaku sendiri diketahui selama ini beraktivitas menggunakan kursi roda. Ia tidak bisa berjalan sejak terjatuh dari pohon.

“Pelaku tidak bisa berjalan, karena jatuh dari pohon beberapa tahun lalu. Aktivitasnya pakai kursi roda,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan bahwa pembunuhan tersebut dipicu karena cekcok diantara korban dan pelaku.

“Kronologinya karena berantem mereka. (Korban) dipukul pakai kunci inggris dan tadi malam (pelaku) menyerahkan diri ke polsek,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati