Pati, Mitrapost.com – Viral video beredar di media sosial yang memperlihatkan adanya kapal trawl dari Taiwan dikepung oleh nelayan Juwana Kabupaten Pati di Lautan Papua. Mereka mengusir kapal tersebut lantaran merasa terganggu.
Dalam video tersebut digambarkan, sejumlah kapal nelayan sedang mengepung kapal yang diduga dari Taiwan. Pada unggahan ini pun dinarasikan kapal nelayan Juwana kompak mengusir nelayan Taiwan.
“Kapal Taiwan Dikepung-dikepung, maling-maling,” teriak salah satu nelayan dalam video tersebut.
Saat dikonfirmasi, Ketua Umum Solidaritas Nelayan Indonesia, Hadi Sutrisno membenarkan adanya aksi itu. Ia mengatakan, sekelompok nahkoda kapal lokal merasa terganggu dengan keberadaan kapal trawl Taiwan. Sehingga mereka mengepung pada Sabtu (25/1/2025) lalu.
“Kapal lokal dari Juwana bersama-sama melakukan pengepungan dan penghentian operasi kapal tersebut di tengah laut,” ujarnya, Jumat (31/1/2025).
Ia mengaku, pada aksi ini nahkoda kapal milik Kuntari memimpin pengejaran kapal trawl yang dianggap mengganggu kapal purse seine dan merusak ekosistem laut.
“Mereka bersama teman-teman nahkoda lainnya nekat naik ke atas kapal trawl untuk menanyakan legalitas Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang mereka gunakan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa para nelayan kaget ketika ditemukan kapal tersebut beroperasi secara sah dengan SIPI. Dalam surat itu disebutkan kapal ini mengizinkan penggunaan alat tangkap jaring hela udang berkantong yang secara legal diakui dalam regulasi perikanan Indonesia. Seharusnya alat tangkap jaring hela udang berkantong dilarang penggunaannya.
“Insiden ini mencerminkan kegelisahan nelayan lokal terhadap praktik penangkapan ikan yang mereka anggap merugikan dan tidak ramah lingkungan,” tandasnya.
Dengan adanya kejadian itu, Hadi mempersoalkan dampak alat tangkap yang digunakan terhadap ekosistem laut. Menurutnya, ini menjadi isu krusial yang harus segera disikapi oleh pemerintah ataupun instansi terkait.
“Kami meminta pernyataan resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait kejadian ini. Apakah penggunaan alat tangkap ini masih sesuai dengan prinsip keberlanjutan,” tanya dia.
“Kemudian bagaimana langkah pemerintah dalam mengatasi ketegangan di laut antara kapal lokal dan kapal-kapal trawl,” tutupnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com




