Dugaan Praktik Prostitusi Terselubung di Gunung Kemukus Terungkap

Mitrapost.comDugaan praktik prostitusi terselubung di Gunung Kemukus, Kabupaten Sragen terungkap. Praktik prostitusi itu berkedok tempat karaoke.

Mirisnya, praktik prostitusi itu dilakukan di dalam kawasan yang merupakan objek wisata religi.

“Saat masuk kita bayar tiket ke Pemda, padahal ini merupakan objek wisata religi,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio dilansir dari Antara Jateng.

Ia mengatakan bahwa praktik prostitusi ini berhasil dibongkar berawal dari pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang oleh pemilik karaoke. S selaku pemilik karaoke tersebut pun telah ditangkap.

Pihaknya mendalami kasus tersebut berawal adanya laporan salah satu orang tua dari korban yang bekerja di tempat tersebut. Dimana anak pelapor disebut tidak diperbolehkan pulang oleh tersangka.

“Korban ini awalnya ditawari tersangka untuk kerja di rumah makan, namun ternyata justru dijadikan pemandu lagu serta PSK,” jelasnya.

Untuk bisa keluar dari tempat tersebut, korban diharuskan untuk membayar Rp1 juta. Berdasarkan penyelidikan polisi, diketahui jika tempat tersebut juga memperkerjakan pemandu lainnya yang usianya masih di bawah umur.

Karena perbuatannya, tersangka pun dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 296 dan 506 KUHP tentang prostitusi.

Pihaknya juga telah meminta pemerintah daerah untuk menertibkan praktik prostitusi di tempat tersebut. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati