Mitrapost.com – Penyanyi Virgiawan Listanto atau yang kerap disapa dengan Iwan Fals bersama istrinya Rosanna Listanto menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam hal ini, Iwan mengatakan jika dirinya hadir untuk memenuhi panggilan kasus yang dilaporkannya empat tahun lalu.
Istri Iwan diketahui melaporkan pendiri OI berinisial KS karena tidak diterima dituduh memalsukan akta pendirian OI.
“Iya memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus OI 4 tahun yang lalu detailnya bisa cek,” kata Iwan Fals di Polres Metro Jakarta Selatan dilansir detikHot, Selasa (4/2/2025).
“Jadi om Iwan dan tante Yos, beritikad baik memberikan klarifikasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan perkara yang sebelumnya dari tahun 2021 kalau nggak salah. Ya alhamdulillah, semua sudah diberikan dari keterangan yang diperlukan sisanya tinggal kita tunggu saja dari penyidik ,” sambung kuasa hukum Iwan, Andhika.
Saat ditanya terkait dengan istri Iwan Fals dalam proses pemeriksaan, Andhika menyampikan jika Rossana dapat menjawab 16 pertanyaan.
“16-15 pertanyaan,” timpal Andhika.
Dalam hal ini, Iwan Fals enggan ebrkomentar tentang kasus ini karena terkesan berlarut dan berharap agar cepat selesai.
“Harapannya sehat semuanya deh,” ungkapnya.
Sebelumnya, Rosanna Listanto melaporkan seseorang berinisial KS lantaran tidak diterima dituduh memalsukan akta pendirian OI. KS saat itu disebut sebagai kuasa hukum IB, salah satu pendiri OI. Laporan Rosanna awalnya diproses di Polda Metro Jaya, Jakarta. KS selaku terlapor dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan. (*)
Redaksi Mitrapost.com