Mitrapost.com – Harga cabai meroket di awal bulan puasa ini. Kenaikan harga yang signifikan terjadi pada cabai keriting dan cabai rawit merah.
Menaggapi naiknya harga cabai, Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan dua hingga tiga hari ke depan harga cabai akan berangsur turun seiring dengan ditambahnya stok cabai di pasar.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan bahwa naiknya harga cabai disebabkan karena permintaan yang tinggi.
“Ya ini kita tunggulah. Kita lakukan aksi di Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, bagaimana kita banjiri komoditi itu di pasar tradisional, supermaket, pasar modern harus ada. Kita tunggu dua sampai tiga hari insya Allah bisa agak turun dan bisa dinikmati semua warga negara,” jelasnya dilansir dari Detik.
Sebelumnya, jumlah stok cabai sama sedangkan permintaan mengalami kenaikan. Hal itulah yang kemudian menyebabkan harga cabai mengalami kenaikan.
“Memang yang menjadi perhatian cabai, cabai keriting, cabai rawit karena memang supply sama tetapi demandnya jauh lebih besar,” jelasnya.
Menteri Perdagangan, Budi Santoro sebelumnya menyebut jika Harga Acuan Pemerintah (HAP) untuk cabai rawit merah di angka Rp57.000/kg. Sedangkan harga rata-rata nasional mencapai Rp81.700/kg. Bahkan ada yang tembus hingga Rp100.000/kg.
“Jadi bisa saja di pasar A ada harga Rp100.000, pasar B Rp70.000, Rp60.000, lalu kita buat rata-rata. Kita akui cabai memang ada kenaikan,” ujarnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com