Mitrapost.com – Ada dua orang lainnya, selain Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (3/3/2026). Mereka berdua adalah ajudan dan tangan kanan Bupati.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, ketiga orang tersebut ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, kemudian langsung dibawa ke Jakarta. Mereka tiba di gedung KPK sekitar jam 10.15 WIB untuk pemeriksaan lanjutan.
“Bahwa pada dini hari tadi tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati,” ujar Budi, Selasa (3/3/2026) siang, dikutip CNN Indonesia.
“Dan paralel tim juga saat ini sedang berada di Pekalongan untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara ini,” tambah Budi.
Pihaknya tidak merinci dugaan kasus yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut, namun dikatakan berkaitan dengan pengadaan di wilayah pemerintahannya.
“Dugaan tindak pidana korupsi dalam case kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” tutur Budi.
Saat ini, kasus masih dalam pendalaman, sehingga Budi tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang dipanggil ke depannya. Meski demikian, KPK mengimbau agar pihak-pihak tersebut bisa kooperatif agar penanganan perkara berjalan efektif.
“Kemudian kami juga ingin menyampaikan bahwa tim saat ini juga masih terus melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait lainnya,”
“Kami juga mengimbau agar para pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini sehingga jalannya proses penanganan perkara yang saat ini ada di tahap penyelidikan bisa berjalan secara efektif,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diamankan dalam OTT hari ini, Selasa (3/3/2026) di wilayah Semarang, Jawa Tengah. (*)

Redaksi Mitrapost.com






