Terbongkar Penyelewengan BBM Solar di Tuban dan Karawang

Mitrapost.com – Terbongkar aksi penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di Tuban, Jawa Timur dan Karawang, Jawa Barat.

Penyalahgunaan BBM subsidi tersebut melibatkan delapan orang, yakni tiga orang berinisial BC, K, dan J asal Tuban dan lima orang dari Karawang berinisial LA, HB, S, AS dan E. Kedelapan pelaku tersebut kini telah diamankan oleh Bareskrim Polri.

Polisi juga menyita barang bukti BBM solar subsidi total sebanyak 16.400 liter, yakni 8.400 liter dari Tuban dan 8.000 liter dari Karawang.

“Kami mengamankan tiga orang tersangka di Tuban dan lima orang tersangka di Karawang, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin, Kamis (6/3/2025), dikutip CNN Indonesia.

Menurut hasil penyelidikan, pelaku di Tuban melakukan penyelewengan BBM subsidi tersebut dengan modus memakai kendaraan yang sama untuk berkali-kali mengisi BBM solar. Pembelian dilakukan dengan memanfaatkan barcode MyPertamina milik salah satu pelaku.

Setelah membeli, BBM tersebut dipindah ke tempat penampungan, kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Sementara itu, pelaku di Karawang menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi petani agar bisa dapat mengajukan surat rekomendasi pembelian solar. Surat rekomendasi itu didapat dari oknum di kantor desa untuk mendapatkan kode QR MyPertamina.

“Hasil BBM yang dibeli ini kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi. Disparitas atau selisih harga, untuk solar bersubsidi itu harganya Rp6.800. Sementara mereka menjualnya di atas harga subsidi dengan harga Rp8.600,” jelasnya.

Diketahui, pelaku di Tuban sudah melakukan aksi ini selama lima bulan terakhir, sementara para pelaku di Karawang melakukannya selama satu tahun terakhir. Negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp4,41 miliar. Rinciannya, Rp1,3 miliar akibat kasus Tuban dan Rp3 miliaran akibat kasus di Kerawang.

“Total dari perkara ini keuntungan yang mereka peroleh lebih kurang Rp4,41 miliar,” ujar Nunung. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati