Mitrapost.com – Kecelakaan terjadi antara Kereta Api (KA) Kertanegara 167 relasi Stasiun Malang-Purwokerto dengan truk bermuatan pupuk. Peristiwa ini terjadi di Km 175+4 antara Stasiun Kras-Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Senin (10/3/2025).
Kasat Lantas Polres Kediri AKP I Made Jata Wiranegara mengungkapkan kronologi kecelakaan antara dua kendaraan tersebut.
Kejadian bermula saat truk bermuatan pupuk 10 ton melaju dari wilayah timur ke barat dan hendak melewati perlintasan sebidang. Kemudian, di saat bersamaan, melintas KA Kertanegara 167, sehingga laka lantas tidak bisa terhindarkan.
“Di saat bersamaan, arah timur ke barat melintas kereta api, dan kemudian terjadilah kecelakaan di perlintasan sebidang,” kata Jata, Senin (10/3/2025), dikutip CNN Indonesia.
Sebagai informasi, truk dikemudikan oleh DAF (51) warga Kecamatan Wates Kabupaten Kediri. Sebelum kecelakaan, pengemudi truk memang sempat diingatkan oleh pengendara lainnya yang akan melintas di perlintasan tersebut.
“Dari keterangan saksi yang melihat memang menyatakan truk sudah diperingatkan berhenti oleh pengemudi roda dua. Namun, tetap melintas dan terjadilah kecelakaan KA,” terang Jata lagi.
“Truknya asalnya dari Wates yang jelas menuju kemana masih kita dalami. Memuat pupuk sekitar sepuluh ton. Mungkin kejadian sampai berefek besar ke kereta api karena muatannya 10 ton,” lanjutnya lagi.
Kecelakaan antara kereta api dan truk tersebut menyebabkan masinis AS (33) dan asisten masinis MD (36) mengalami luka-luka. Saat ini, keduanya telah dilarikan di Rumah Sakit Arga Husada. Sementara itu, sopir truk mengalami luka berat dan dirawat di RS Gambiran.
Selain itu, kejadian ini membuat kerusakan sarana, serta gangguan operasional perjalanan hingga mengakibatkan terhentinya kereta. (*)

Redaksi Mitrapost.com