Polisi di Semarang Aniaya Bayi hingga Tewas

Semarang, Mitrapost.com – Seorang polisi berinisial AK diduga melakukan penganiayaan terhadap bayi hingga tewas di Semarang.

Saat ini, Polda Jawa Tengah sedang melakukan pengusutan terhadap kasus yang dilakukan oleh polisi berpangkat brigadier ini.

“Benar Polda Jateng telah menerima laporan dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur dengan terlapor atas nama Brigadir AK anggota Polda Jateng, pelapor sendiri (berinisial) DJ yg memiliki anak atas nama NA umur 2 bulan,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto lewat pesan singkat, dikutip dari Detik Jateng pada Selasa (11/3/2025).

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (2/3/2025). Saat itu, AK, DJ dan korban berada dalam mobil yang sama. DJ saat itu turun untuk berbelanja, ia kaget ketika mendapati korban tidak sadarkan diri.

Baca Juga :   Kapolda Jateng: Brimob Jateng Harus Siap Hadapi Ancaman Pilkada dan Ancaman COVID-19

“Kejadian pada hari Minggu tanggal 2 Maret 2025, saat anak NA dititipkan pelapor saudari DJ di mobil kepada terlapor AK untuk berbelanja, selang beberapa saat kembali ke mobil melihat kondisi anak tidak wajar dan dibawa ke RS dan setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia,” beber dia.

Artanto menjelaskan bahwa kini pihaknya telah mengamankan Brigadir AK untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda.

“Tindakan kepolisian yaitu mengamankan terlapor untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda,” beber dia.