Tak Cuma Sekali, Tiga Bocah di Gresik Pernah Curi Motor dan Dijual Seharga Rp150 Ribu

Mitrapost.com – Tiga bocah usia sekolah dasar (SD) yang mencuri motor di Jalan Harun Thohir, Gresik disebut sudah pernah mendapatkan Restorative Justice (RJ) setelah tertangkap dalam kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya.

Mereka sempat diamankan di Polses Manyar setelah terciduk melakukan pencurian motor di di Perumahan Pondok Permata Suci, Manyar, Gresik. Para pelaku kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan, kemudian dipulangkan ke keluarga.

Namun, bukannya kapok, ketiga bocah berinisial F (12), HR (9), dan HR (10) tersebut kembali melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi.

Menurut hasil pemeriksaan, mereka juga sempat menjual salah satu motor curian seharga Rp150 ribu. Sementara itu, uang hasil pencurian digunakan untuk bermain arcade dan jalan-jalan ke Surabaya.

“Ada satu motor yang dijual Rp150 ribu. Mereka ngakunya menjual ke orang yang ditemui di jalan, mereka enggak kenal orang itu,” terang Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, dikutip CNN Indonesia.

“Tidak ada yang menyuruh, mereka ini dengan polos menjual motor hasil curiannya sebesar Rp150 ribu untuk main Timezone dan jalan-jalan ke Surabaya,” lanjutnya.

Ketiga pelaku disebut belum ada yang bisa mengendarainya. Sehingga, mereka hanya mendorong motor bersama-sama untuk membawanya kabur saat melakukan aksi pencurian. Sampai saat ini, polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya jaringan penadah motor curian yang lebih besar.

Sebelumnya, tiga bocah usia SD terpergok melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Gresik, Jawa Timur, Selasa (18/3/2025) dini hari. Mereka saat ini masih berada di bawah pengawasan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati