Wamendagri Minta Ada Tindakan Tegas untuk Ormas Meresahkan

Mitrapost.comWakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta ada tindakan tegas yang diambil oleh Pemerintah Daerah (Pemda) atas ormas yang meresahkan. Seperti misalnya ormas yang melakukan pungutan liar yang merugikan masyarakat.

“Kami mendorong agar kepala daerah bersama aparatur dan Forkopimda di masing-masing daerah bersikap tegas. Warga silakan melaporkan apabila ada pungutan-pungutan liar,” jelasnya dilansir dari Antara.

Menurutnya, tindakan yang merugikan ketertiban perlu ditangani secara hukum.

“Jangan mengganggu kekhusyukan ibadah Ramadan dan jangan melakukan hal-hal yang merusak kebersamaan. Semua harus diletakkan dalam koridor hukum,” jelasnya.

Ia juga menyoroti sweeping yang seharusnya menjadi tugas Satpol PP dan aparat penegak hukum bukan ormas.

“Kami apresiasi langkah tegas pemda, seperti di Kabupaten Garut, yang tidak membiarkan ormas melakukan sweeping. Penegakan ketertiban itu tugas pemerintah daerah, bukan ormas,” jelasnya.

Agar ormas dapat memberikan kontribusi positif pada masyarakat, ia menyarankan ada pembinaan dan pemberdayaan ekonomi untuk ormas.

“Ini menjadi bahan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama pemda. Kami akan menguatkan regulasi, termasuk melalui Permendagri, serta membangun komunikasi dengan kepala daerah untuk langkah mitigasi dan pembinaan terhadap ormas,” katanya.

“Di beberapa daerah, ormas diberdayakan dalam kegiatan ekonomi, dan itu baik. Saya yakin Wali Kota Bandung juga punya pengalaman baik membangun kolaborasi dengan Bobotoh,” lanjutnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati