Bongkar Tenda Massa Aksi Tolak UU TNI di Depan DPR, Satpol PP Angkat Bicara

Mitrapost.com Satpol PP diketahui membongkar tenda massa aksi todal UU TNI di depan DPR. Dalam hal ini, Kasatpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba pun angkat suara.

Ia menjelaskan jika pihaknya tidak melarang adanya aksi unjuk rasa sebagai penyampaian pendapat. Namun, Tumbur menjelaskan jika massa melanggar aturan pelaksanaan.

“Menyatakan pendapat itu hak warga, silakan saja! Namun ketika aturan dilanggar dengan mendirikan tenda-tenda yang menghalangi pejalan kaki, itu menjadi atensi,” kata Tumbur, dikutip dari Detik News pada Kamis (10/4/2025).

Tumbur juga menjelaskan jika pembongkaran tenda massa aksi ini karena, tenda didirikan di atas trotoar pintu belakang Gedung MPR/DPR sehingga menghambat pejalan kaki.

“Mereka mendirikan tenda tanggal 8 April 2025 (di atas trotoar) dan sudah diimbau oleh petugas Satpol agar membongkar tendanya, namun mereka masih tetap bertahan,” ujarnya.

“Selain itu juga terdapat pengaduan masyarakat atas berdirinya tenda-tenda dimaksud yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum serta estetika kota,” tambah dia.

Imbauan demi imbauan juga disebut telah dilakukan, akan tetapi diindahkan oleh massa aksi. Sehingga, tindakan persuasive dilakukan.

Perlu diketahui sebelumnya, massa aksi penolakan UU TNI mengaku jika dibubarkan oleh Satpol PP.

“Aksi dari jam 7 (pagi), tapi aku datangnya agak telat. jam 16.00 datangnya. Masih, masih banyak (pas datang) mungkin 5 (tenda) ada,” kata Dane (24) warga sipil saat ditemui di depan gerbang pintu belakang DPR, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip dari Kamis (10/4/2025).

“Tadi pas aku mau join itu sudah ramai, udah dikepung sama Satpol buat disuruh tutup aksinya dan cara menutupnya mereka adalah dengan ambil tenda-tendanya,” beber dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati