Komisi A DPRD Pati Kecam Tambang Ilegal di Sukolilo 

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengecam aktivitas tambang ilegal di Pegunungan Kendeng, Kecamatan Sukolilo.

Terbaru, ada kejadian longsor di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo akibat dampak dari aktivitas tambang. Hal itu mendorong aksi warga yang tergabung Sukolilo Bangkit menggeruduk tambang ilegal di Desa Baleadi.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso mengatakan aktivitas tambang ilegal di Pegunungan Kendeng, Kecamatan Sukolilo harus menjadi perhatian forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).

Pasalnya, aktivitas tambang ilegal berdampak terhadap kerusakan lingkungan sekitar. Misalnya bencana alam banjir bandang.

“Kami berharap menjadi perhatian utama kasus penambangan di Sukolilo,” kata Narso, belum lama ini ditemui di gedung DPRD Kabupaten Pati.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Cabang Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria Dwi Suryono menunturkan, untuk menindak aktivitas tambang ilegal di Pegunungan Kendeng Kecamatan Sukolilo, Pemkab Pati harus membentuk Tim Terpadu.

Menurutnya, tim itu bakal mampu menangani aktivitas tambang ilegal. Terlebih saat ini, pihaknya tengah kesulitan menangani aktivitas tambang ilegal.

“Saran saya kemarin supaya di bentuk tim terpadu yang melibatkan instansi terkait Forkopimda. Jadi kalau ada tim penanganan tambang tanpa izin akan lebih efektif sebetulnya,” ujar Dwi.

Lebih lanjut, di Kabupaten Pati yang sudah mengantongi izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) sebanyak 8 tempat. Salah satunya di Kecamatan Sukolilo terdapat dua tambang yang sudah mengantongi IUP OP.

“Yang izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP)  ini ada kurang lebih delapan,” jelas Dwi. (Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati