Desa Kekurangan Lahan untuk Bangun Kopdes Merah Putih

Mitrapost.com – Pembangunan koperasi desa (Kopdes) merah Putih disebut mempunyai kendala kekurangan lahan.

Diketahui sebelumnya bahwa Pemerintah berencana membentuk 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta agar kepala desa dapat mencari solusi atas permasalahan yang timbul.

“Jadi mohon nanti para kepala desa cari solusi yang terbaik. Apakah ada bangunan yang bisa diubah menjadi gudang atau sewa tanah atau lain sebagainya,” kata Yandri dalam acara dalam Sosialisasi Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang disiarkan secara daring di YouTube Kemendes, Senin (14/4/2025).

Nantinya koperasi daerah akan membuka peluang usaha seperti simpan pinjam, apotek desa/kelurahan, logistik, pengadaan sembako, klinik, hingga cold storage. Jika nantinya memang tidak ada lahan sama sekali untuk Pembangunan koperasi desa, maka Yandri menyarankan pendayagunaan gudang yang tidak terpakai.

“Tadi sudah bicarakan mungkin tidak kita dalam satu gudang ya. Tadi kan ada tujuh gerai atau enam gerai, tapi kalau lahan yang terbatas bisa jadi pelayanan kesehatan mungkin di Posyandu, tetap namanya Koperasi desa Merah Putih. Pelayanan gudangnya mungkin di tempat lain, tapi di lokasi desa itu. Kemudian, apa namanya, cold storage di tempat lain. Jad, tidak mesti di satu tempat kalau memang keterbatasan lahan. Ini salah satu solusi yang mau kita ambil nanti,” jelas Yandri.

Lebih lanjut Yandri menjelaskan jika pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan dan Menteri ATR/BPN agar di kemudian hari tidak menimbulkan masalah adanya Pembangunan.
“Yang tadi kami sampaikan memanfaatkan bangunan atau fasilitas publik sebagai area tempat untuk kehidupan usaha koperasi desa Merah Putih. Bisa siapa tahu ya tadi ada gudang di desa itu kan tidak mesti kita bangun baru,” imbuh dia.

“Apakah desa A, desa B, atau desa C karena itu ada penggabungan. Jadi nanti tolong juga dalam usaha musyawarah desa khusus bila ada penggabungan ya berarti beberapa desa itu melakukan rapat bersama. Tidak melakukan rapat sendiri-sendiri,” terang Yandri. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati