Mitrapost.com – Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau bakal merazia lembaga permasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Razia tersebut digelar buntut munculnya dugaan narapidana (napi) pesta narkoba dan minuman keras (miras) di sel rutan.
Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika di Pekanbaru menyatakan bahwa razia dilakukan oleh pihak gabungan, baik bersama rutan, lapas, dan instansi. Hal ini untuk memastikan lapas dan rutan bebas dari peredaran barang-barang ilegal.
“Saya sudah instruksikan Kepala Satuan Narkoba untuk segera melakukan operasi gabungan, melakukan razia dan pengecekan peredaran narkoba di dalam lembaga permasyarakatan maupun rutan,” katanya, Selasa (16/4/2025), dikutip CNN Indonesia.
“Tidak boleh ada ruang untuk narkoba, apalagi di dalam tempat yang seharusnya menjadi tempat pembinaan,” tambahnya.
Sebelumnya, viral sebuah video di media sosial, memperlihatkan sejumlah terduga narapidana di Riau melakukan pesta narkoba dan minuman keras (miras) di sel rumah tahanan.
Dalam video tersebut, terekam sejumlah pria sedang berjoget dengan diiringi musik keras (dugem) dan botol miras. Tak hanya itu, tampak pula botol bekas dengan sedotan putih, menyerupai bong atau alat isap sabu.
Aksi tersebut diduga terjadi di Rutan Kelas I Pekanbaru. Meski demikian, belum diketahui pasti di mana dan kapan video tersebut direkam, serta siapa yang merekam dan menyebarkannya. (*)

Redaksi Mitrapost.com