Mitrapost.com – Polisi mengamankan pelaku penipuan di salah satu toko Pondok Indah Mall (PIM) 2, Jakarta Selatan pada Jumat (11/4/2025) lalu.
Pelaku merupakan wanita bernama Tessa Nur Aliyah (31). Ia diamankan pada Selasa (15/4/2025) pukul 22.00 WIB.
“Mengamankan satu pelaku penipuan dengan modus transfer palsu di salah satu outlet pakaian di PIM 2,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi dilansir dari Kompas.
Kronologi kejadian
Bermula dari korban yang jaga outlet di PIM 2 seorang diri. Saat itu sedang ramai pengunjung. Pelaku kemudian berpura-pura ingin membayar barang via transfer.
“Ada salah satu pembeli ingin membayar, kemudian pembeli tersebut membayarkan barang belanjaannya via transfer melalui mobile banking sejumlah Rp2.186.400,” ujar Nurma.
Bukti tersebut telah difoto korban. Namun belakangan diketahui ada selisih penjualan dan pendapatan dari tim keuangan.
“Lalu penjaga kasir tersebut mengecek CCTV outlet tersebut dan di temukan orang yang diduga melakukan tindak pidana penipuan,” jelasnya.
Video bukti CCTV itu kemudian diunggah ke akun media sosialnya dan menjadi viral.
“Atas kejadian tersebut video yang di-upload menjadi viral dan ditindaklanjuti oleh piket reskrim,” ujarnya.
Dalam video tersebut terlihat pelaku mengenakan jilbab putih, pakaian merah jambu, dan berkacamata.
Ia terlihat lihai menyunting bukti transfer pembelian dengan total lebih dari Rp2 juta. Pelaku lantas memperlihatkan bukti transfer yang telah disunting itu kepada penjaga toko sebelum akhirnya membawa barang belanjaan dan meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). (*)

Redaksi Mitrapost.com