Tambang Berizin di Pati Hanya Sumbang Rp300 Juta per Tahun

Pati, Mitrapost.comTambang atau galian C yang berizin di Kabupaten Pati hanya memberikan sumbangan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp300 juta per tahun.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Sukardi, saat ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, Sabtu (03/05/2025) sore.

Ia mengatakan jumlah tambang di Kabupaten Pati yang sudah berizin setiap tahunnya mengalami perubahan.

Meskipun, tambah dia jumlah perubahannya hanya sedikit. Hal itu tentu akan mempengaruhi PAD Kabupaten Pati dari Retribusi Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

“Yang berizin kan tidak banyak, paling kisaran angka  (saya tidak hafal betul) karena naik turun, karena ada yang berizin tapi sudah habis izinnya. itu kisaran Rp300 juta,” ujar Sukardi.

Ia menyebut tambang yang memberikan sumbangan PAD ada sekitar 12 titik. Belasan itu tersebar di Kabupaten Pati, salah satunya berada pada Kecamatan Sukolilo.

“Kemarin itu di kisaran yang berizin sekitar 12, tapi sekarang belum saya cek lagi, karena ada yang izin baru ada yang sudah berhenti,” jelasnya.

Pihaknya meminta, tambang yang belum berizin untuk mematuhi peraturan dari kantor Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah. Terlebih, dampak tambang ilegal kepada lingkungan sangat parah.

“Harusnya berizin, karena kalau tidak berizin tidak ada pemasukan disamping juga merusak lingkungan,” ujarnya.

“Karena sekali lagi hasil tambang kadang merusak jalan yang dilalui sehingga perlu perawatan dan lain-lain, sehingga ada dana untuk itu,” dia menambahkan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati