Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk bisa mencapai target Identitas Kependudukan Digital (IKD) di tahun 2025 sebanyak 25 persen.
Anggota Komisi A, Suharmanto menyampaikan identitas kependudukan digital (IKD) mempunyai beragam manfaat. Diantaranya, kemudahan dalam mengakses layanan publik tanpa menggunakan KTP secara fisik sekaligus pemerintah pusat dapat menghemat penggunaan pembiayaan.
“Saya minta untuk program digitalisasi segera diselesaikan. Hal itu juga untuk mempermudah untuk mengakses semua kebutuhan,” kata Suharmanto.
Dia berharap penuh kepada Disdukcapil Kabupaten Pati untuk bisa mencapai target. Menurutnya langkah yang harus dilakukan Disdukcapil Pati saat ini yaitu melakukan jemput bola. Hal itu akan membantu percepatan mencapai target.
“Kami selaku anggota Komisi A, semoga tahun depan bisa menyelesaikan semua untuk Kabupaten Pati,” jelas dia sekaligus politisi Partai Demokrat.
Berdasarkan data dari Disdukcapil Kabupaten Pati Tahun 2024, IKD di Kabupaten Pati belum mencapai target yang ditetapkan sebesar 20 persen. Dalam capainya tersebut hanya menyentuh 8,01 persen atau setara dengan 85.090 orang.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Teguh Endratno menyampaikan untuk capaian IKD tahun 2025, pihaknya akan melakukan jemput bola.
“Meningkat terus, dan solusi kita untuk mencapai target harus terjun ke lapangan jemput bola ke masyarakat,” kata Teguh Endratno, belum lama ini. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com






