Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk segera membentuk pos pemadaman kebakaran (Damkar) yang berada di Kecamatan Jakenan dan Tayu.
Anggota Komisi A, Kastomo menyampaikan bahwa pembuatan Pos Damkar di dua tempat itu dimaksudkan untuk mengurangi fatalitas musibah kebakaran. Mengingat wilayah Kabupaten Pati sangat luas.
Selama ini Pos Damkar di Kabupaten Pati baru terdapat di tiga titik tempat. Diantaranya terdapat di Kecamatan Pati, Kayen dan Juwana.
“Memang yang sudah ada itu di eks Karesidenan Pati kemudian Kayen sudah di Juwana sudah. Yang belum itu di Tayu sama Jakenan,” ujar Kastomo ditemui di DPRD Kabupaten Pati.
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan bahwa selama ini yang masih menjadi kendala yaitu pada Sumber Daya Manusia (SDM). Terlebih apabila terjadi kebakaran di wilayah Kecamatan Jaken, penangan api menjadi lambat.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong untuk dua mobil damkar baru seharusnya sudah beroperasi di Kecamatan Jakenan dan Tayu.
“Kemarin rekomendasi 2025 LKPJ Pak Bupati mendorong adanya mobil damkar itu berada di masing-masing eks Jakenan dan Tayu dan sekalian anggaran tenaganya. Dan itu untuk antisipasi adanya percepatan dalam pemadaman,” jelas dia.
“Kita mendorong secepatnya adanya pemerintahan daerah ini dengan, segera adanya pemerintahan daerah untuk betul-betul lokasinya di Jakenan,” dia menambahkan. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com