Marah Tak Dipinjami Motor, Pria di Bandung Habisi Nyawa Ayah Tiri

Mitrapost.com – Seorang pria di Bandung mengamuk lantaran tak dipinjami motor hingga tega menghabisi nyawa ayah tiri dan menganiaya ibunya sendiri. Pelaku adalah RT alias Jambul (38), sementara korban ayah tiri ES (64) dan ibunya ES (57).

Menurut keterangan Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, insiden tersebut terjadi pada Senin (5/5/2025) di Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Kasus ini bermula saat pelaku berniat meminjam sepeda motor milik ayah tirinya.

Namun, korban ES (64) tidak memberikan izin, sehingga pelaku marah dan terlibat percekcokan dengan ayah tirinya tersebut. Tak lama kemudian, Jambul memukul bagian belakang kepala korban berulang kali hingga meninggal dunia.

“Pelaku menganiaya korban dengan memukul bagian kepala belakang menggunakan benda tumpul berulang kali,” ungkap Kombes Aldi, Rabu (7/5/2025), dikutip TribunNews.

Tak hanya itu, pelaku juga sempat menganiaya ibunya sendiri ES (57) dengan mendorong dan menginjakkan beberapa kali. Ia juga menggigit pelipis korban hingga terluka.

“Di sini korbannya ada dua; ayah tiri meninggal dunia dan ibunya luka dorongan hingga ada bekas gigitan,” tambah Aldi.

Warga setempat yang mendengar keributan dari rumah korban, segera menghampiri dan mengamankan pelaku sampai dengan pihak polisi datang. Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 dan ayat 3 UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati