Pati, Mitrapost.com – Satu kursi dewan di Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati masih kosong. Meski demikian, kekosongan tersebut diklaim tidak menghambat kinerja lembaga legislatif di Bumi Mina Tani.
“Tidak ada pengaruhnya, sama sekali tidak ada pengaruhnya terkait kinerja dewan,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin.
Diketahui, kekosongan satu kursi dewan itu dikarenakan salah satu anggota Komisi A dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), Riyanto, meninggal dunia pada pertengahan bulan April 2026 lalu. DPRD Pati hingga kini masih menunggu surat dari fraksi Golkar untuk melakukan PAW.
Meski diklaim tidak ada hambatan, Pimpinan DPRD Kabupaten Pati tersebut tidak menampik bahwa kekosongan kursi dewan turut memengaruhi kinerja di daerah pemilihan (Dapil). Menurutnya, warga di Dapil II jadi lebih sulit menyampaikan keluhan tentang pelayanan di pemerintahan.
“Yang rugi kan Dapilnya, seharusnya, wakil dari Dapil II itu bisa menyampaikan aspirasinya, bisa menyampaikan keluhan masyarakat disampaikan kepada pemerintah daerah, yang terkait dengan pelayanan pemerintahan, pelayanan kesehatan, pelayanan yang lain,” terang dia.
Lebih lanjut, Ali menyebut, kekosongan kursi dewan harus menjadi perhatian partai politik yang mengusung. Pasalnya, hal itu berakibat hilangnya satu suara, serta peran politik di DPRD Kabupaten Pati.
“Yang lebih rugi partai politik yang mempunyai kursi itu,” pungkas dia. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com






