Mitrapost.com – Utang pinjaman online (Pinjol) warga Indonesia mencapai Rp 80,02 triliun pada Maret 2025. Jumlah ini diketahui meningkat hingga 28,72% dibandingkan bulan sebelumnya.
Jumlah outstanding pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman online (pinjol) pada Maret 2025 sebesar Rp 80,02 triliun
“Pada industri fintech P2P Lending atau Pindar, outstanding pembiayaan di Maret 2025 tumbuh 28,72% yoy dengan nominal sebesar Rp 80,02 triliun. Di Februari 2025 tumbuh 31,06% yoy,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/5/2025).
Agusman menjelaskan tingkat kredit macet pinjaman online masih stabil, bahkan tercatat turun tipis.
“TWP 90 berada di posisi 2,77%. Di Februari yang lalu tercatat 2,78%,” kata dia.
“Sebanyak 2 dari 12 penyelenggara P2P lending yang belum memenuhi modal minimum tersebut kini dalam proses analisis permohonan peningkatan modal disetor,” jelas Agusman.
Pihaknya saat ini terus melakukan langkah-langkah untuk mendorong upaya pemenuhan kewajiban.
“Baik berupa injeksi modal dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) maupun dari new strategic investor yang kredibel, serta opsi pengembalian izin usaha,” kata Agusman. (*)
Redaksi Mitrapost.com