Pati, Mitrapost.com – Pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen sebesar Rp 6.500 per kilogram. Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas terkait pangan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.
Menanggapi itu, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sudi Rustanto akan ikut mengawal keputusan dari Presiden Prabowo Subianto.
Ia menilai kebijakan ini sebagai langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong produktivitas pertanian.
“Kami bersyukur atas keputusan ini karena membuat petani semakin bergairah dalam bertani. Harga yang layak sangat penting untuk menjaga semangat mereka,” ucapnya.
Dikatakan, pihaknya komitmen untuk memastikan penyerapan gabah petani berjalan sesuai aturan. Jika ada yang membeli dibawah HPP, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) siap menerima aduan dari petani.
Dengan adanya aduan dari petani, Sudi yang juga Ketua Perhimpunan Petani dan Nelayan Indonesia (Perpadi) Pati akan berkoordinasi dengan Bulog dan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas.
“Kami tidak ingin ada petani yang dirugikan. Jika ada pelanggaran, kami akan segera turun ke lapangan bersama instansi berwenang untuk menindaklanjuti,” tegasnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Mas Tanto berharap dapat menjadi stimulus bagi petani untuk meningkatkan produksi, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com