Pati, Mitrapost.com – Bupati Pati, Sudewo telah menjatuhkan sanksi disiplin terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dalam pesta demokrasi.
“Oh iya sanksi disiplin. Itu memang strategi kami dalam rangka pembinaan terhadap dia agar dikemudian hari ketika ada agenda politik, dia tidak ikut larut dalam agenda tersebut. Dia tetap netral,” ucap Sudewo usai memberikan arahan dalam intensifikasi PBB-P2 tahun 2025 di pendopo.
Ia mengaku, sanksi yang didapat ASN bukan bentuk kebencian saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kemarin. Namun, ini merupakan pembinaan kepada seluruh ASN.
“Itu memang strategi kami. Bukan karena saya dendam. Bukan karena saya benci atau balas dendam tidak, sama sekali tidak. Itu memang bagian dari strategi untuk memberikan pembinaan kepada seluruh ASN, bukan hanya dia saja,” terangnya.
“Saya sudah melupakan (Pilkada 2024), betul-betul melupakan. Saya hanya memberikan sanksi, memberikan hukuman kepada ASN yang betul-betul kelewat batas,” lanjutnya.
Sudewo menegaskan bahwa tujuan adanya sanksi terhadap ASN adalah untuk pembelajaran kepada seluruh ASN supaya nanti saat Pilkada tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran.
“Sekretaris Desa di desa saya Slungkep, saya buang ke Cluwak. Ada guru SD Negeri di Wegil itu petakilannya luar biasa, saya pindah ke Puncakwangi. Ada guru SD di Langgenharjo, saya pindah ke Cluwak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sudewo menyatakan, hukuman untuk ASN memang diperlukan. Baik itu hukuman ringan, sedang maupun berat.
“Saya ingin nanti dalam konteks politik mau apapun, ASN tetap netral. Kemarin itu betul-betul tidak netral. Bahkan jadi tim sukses calon tertentu,” paparnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com